Rabu, 15 MEI 2024 • 13:16 WIB

Casis Polri Dibegal di Kebon Jeruk, Dibacok Hingga Jari Putus!

Author

Ilustrasi Begal (ANTARA)

INDOZONE.ID - Seorang calon siswa (casis) bintara Polri berinisial S (18) menjadi korban pembegalan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat dirinya hendak mengikuti tes bintara Polri. Tak hanya dirampas, korban juga dibacok hingga jarinya putus.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menyebut insiden ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saat korban menaiki sepeda motor seorang diri untuk mengikuti tes bintara Polri.

"Korbannya itu kan tesnya di SMK Media Informatika Pesanggarahan, Jakarta Selatan, itu kan jam 05.30 harus sampai di lokasi. Jadi casis itu banyak yang (berangkat) subuh," kata Kompol Sutrisno kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Viral Video Modus Begal Pria Terkapar di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan, Ternyata Korban Kecelakaan Bukan Modus Begal

Saat dalam perjalanan, korban diikuti oleh para pelaku sejumlah tiga orang. Pelaku kemudian menghentikan korban dan langsung melakukan pembegalan.

"Sampai di depan Shell Arjuna itu mau disalip sama pelaku. Nah, karena dia bertiga, korban ini kan mau masuk ke fly over, kejadiannya di sisi fly over itu. Pelaku bertiga yang satu bawa sajam, dibacok disitu, diambil," ungkap Sutrisno.

Akibatnya, jari korban putus usai terkena sabetan senjata tajam dari pelaku. Pelaku juga berhasil membawa kabur motor dan ponsel milik korban.

Kekinian, pihak kepolisian masih terus meyelidiki dan memburu para pelaku. Korban saat ini juga sudah mendapat perawatan medis dan tengah dalam proses pemulihan.

Baca Juga: Sosok Ibu Terseret Begal di Bekasi, Coba Gagalkan Pencurian Motor Konsumen

"Iya itu ada yang putus jarinya, tapi kemarin kita ke rumah sakit, Kapolres semua dan sekarang sudah dioperasi. Sekarang korbannya sudah pulang dan pemulihan," pungkasnya.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU