Rabu, 08 MEI 2024 • 15:35 WIB

Suami yang Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RS Jiwa

Author

Polisi membawa tersangka kasus mutilasi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024).

INDOZONE.ID - Kabar terbaru tersiar dari Tarsum, pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat.

Kini, Tarsum sudah dipindahkan dari rutan kepolisian menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.

"Iya betul (diobservasi ke RSJ)," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Joko menyebut, sebelumnya Tarsum sempat menjalani observasi di RSUD Ciamis. Hasil observasi di sana menyimpulkan jika tersangka harus dirujuk ke RSJ.

Baca Juga: Bikin Merinding! Begini Cara Suami Bunuh hingga Mutilasi Istri di Ciamis

"Akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua selama kurang lebih 14 hari, untuk observasi selanjutnya," ungkap Joko.

Tarsum bakal menjalani observasi kejiwaan beberapa waktu. Hasilnya juga akan menentukan status kasus ini.

"Proses pidananya mah tetap berjalan, cuma yang menentukan nanti kan atas dasar dari rekomendasi atau visum, itu menentukan hakim apakah bisa ditutup atau tidak di pengadilan," kata Joko.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, warga Ciamis, Jawa Barat sempat dibuat heboh dengan adanya aksi suami membunuh istri sendiri. Parahnya, aksi itu tidak berhenti sampai di situ.

Pasalnya, Tarsm sampai memutilasi jasad korban. Hingga saat ini, belum diketahui motif dari pelaku melakukan aksinya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU