Selasa, 30 APRIL 2024 • 19:52 WIB

4 Bulan Beraksi, Judi Online Cuaca77 Bermarkas di Tangerang Raub Untung Capai Rp10 M

Author

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus markas judi online di 3 rumah di Tangerang

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar hasil omzet sindikat judi online bermarkas di tiga rumah mewah di Tangerang dengan situs bernama Cuaca77. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu empat bulan, sindikat ini berhasil meraup keuntungan mecapai Rp10 miliar.

"Semenjak beroperasinya para pengelola judi online ini, kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi, selama empat bulan itu mencapai Rp 10 miliar rupiah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Polisi belum membeberkan lebih jauh mengenak penggunaan uang hasil kejahatan para tersangka. Namun, Wira memastikan pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah rekening yang dijadikan tempat penampungan.

Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Brigjen Dwi Irianto jadi Kapolda Sulawesi Tenggara, Berikut Pengalaman Jabatannya

"Kami melakukan penyitaan terhadap barang bukti pertama adalah tiga buah kartu ATM yang dilakukan untuk mengoperasionalkan judi online dan tiga buah buku rekening untuk menampung operasional judi online tersebut," ucapnya.

Situs Diblokir

Tak hanya melakukan penyitaan rekening, Polda Metro Jaya juga berupaya untuk melakukan pemblokiran tehadap situs judi online tersebut.

"Sekarang ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap website tersebut yaitu website cuaca77 sehingga website tersebut sudah tidak dapat diakses kembali," kata Wira.

Baca Juga: Viral! Momen Tegang Wanita Terperosok ke Jalur KRL di Stasiun UI, Terjebak Karena Ada Kereta

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menggerebek tiga rumah mewah di kawasam Tangerang yang dijadikan markas judi online. Dalam kasus ini, ada sebanyak 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: