Jumat, 26 APRIL 2024 • 21:05 WIB

Viral Video Modus Begal Pria Terkapar di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan, Ternyata Korban Kecelakaan Bukan Modus Begal

Author

Kolase Foto Diduga Modus Begal Pria Terkapar di Jalan Lintas Barat Lampung (TikTok @hayhaha68 / mediaprnapolri.net)

INDOZONE.ID - Sebuah video viral yang menunjukkan dugaan adanya tindakan modus begal di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Pesisir Barat menjadi viral di platform media sosial terutama TikTok.

Video tersebut diunggah oleh pengguna dengan username @hayhaha68 pada tanggal 24 April 2024.

Dalam rekaman tersebut, si pemilik akun melihat seseorang tergeletak di tengah jalan sepi di TNBBS, dekat perbatasan Lampung Bengkulu, berdekatan dengan jembatan Manula.

Awalnya, pengguna tersebut ingin menawarkan pertolongan, namun ia memutuskan untuk tidak melakukannya karena khawatir hal tersebut merupakan bagian dari modus operandi baru begal di daerah Lampung.

Baca Juga: Beraksi Sejak 2021, Bos Slot Higgs Domino dan Royal Dream Raup Keuntungan Fantastis Capai Rp30 M

Ketika melihat beberapa pemuda berdiri di tepi jalan dalam postingan berikutnya, kecurigaannya semakin meningkat.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 800 ribu kali dan telah mendapat lebih dari 10 ribu suka.

Tanggapan Tekab 308 Polres Pesisir Barat

Kolase Foto Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Barat di jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Perbatasan Lampung-Bengkulu dekat jembatan Manula (Sumber mediapurnapolri.net)

Menyikapi video yang viral diunggah oleh akun TikTok @hayhaha68, yang menunjukkan seorang pengemudi yang melihat seseorang tergeletak di jalan yang sepi.

Namun karena merasa ragu terhadap kemungkinan adanya modus kejahatan di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, di perbatasan antara Lampung dan Bengkulu, dekat jembatan Manula.

Kemudian si pemiliki akun tidak menolong korban dan melanjutkan perjalanannya.

Tekab 308 dari Polres Pesisir Barat melakukan pengecekan lokasi video viral yang diunggah oleh akun TikTok @hayhaha68 di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, di perbatasan Lampung dan Bengkulu, dekat jembatan Manula, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga: Status Jakarta Resmi Berubah, 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (25/04/24) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, S.E., M.H.

Memastikan bahwa lokasi yang terlihat dalam video viral tersebut benar berada di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, di perbatasan Lampung dan Bengkulu, dekat jembatan Manula, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bukti bekas kecelakaan sepeda motor karena kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang.

Baca Juga: Digugat PT Jujur Kinaryo Soal Snack KPPS, KPU Sleman Enggan Komentar, Ahmad Baehaqi: Kami Fokus Pilkada

Beberapa barang bukti yang ditemukan termasuk pecahan dan serpihan bodi sepeda motor, sepasang sandal berwarna hitam, dan satu sandal lainnya rusak.

Menurut informasi dari masyarakat sekitar perbatasan jembatan Manula Bengkulu, memang telah terjadi kecelakaan tunggal di lokasi tersebut.

Warga sekitar bernama Daupik Hidayat, seorang pelajar yang tinggal di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kecelakaan ini terjadi pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Dekat perbatasan antara Lampung dan Bengkulu, dekat jembatan Manula.

Kasihumas menambahkan bahwa klaim dalam video viral yang menyatakan kecurigaan akan kemungkinan adanya modus kejahatan di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, dekat perbatasan antara Lampung dan Bengkulu, dekat jembatan Manula, tidak benar.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Mediapurnapolri.net