Jumat, 19 APRIL 2024 • 19:45 WIB

Wanita Tewas di Pulai Pari Rupanya Sering Open BO, Pelanggan Diamankan Polisi

Author

Ilustrasi jasad.

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membeberkan profesi dari wanita berinisial R (35), yang ditemukan tewas memgenaskan di Dermaga Ujung Pulai Pari, Kepulauan Seribu. Rupanya, R kerap melakukan aktivitas prostitusi Open BO.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. Rovan menyebut korban kerap diantar oleh kekasihnya saat melakukan open BO.

"Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di Bekasi untuk kerja saat open BO," kata AKBP Rovan saat dihubungi wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Polisi Perpanjang Lagi Masa Penahanan Siskaeee 30 Hari Kedepan di Kasus Pabrik Film Porno

Rovan sendiri tidak menjelaskan lebih rinci terkait provesi open BO yang dilakukan oleh korban. Terpisah, Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono menduga korban sudah menjalankan pekerjaan open BO sudah dalam waktu yang cukup lama.

"Kayaknya sudah lama, sudah lama deh. Cuma lamanya berapa ini kan kadang kasihan juga ya keluarganya, almarhum sudah meninggal," kata Yandri.

Pihak kepolisian sendiri tidak terlalu fokus dengan pekerjaan korban. Polisi saat ini tengah terfokus dalam hal dugaan pembunuhan yang menyebabkan tewasnya korban.

"Kasusnya mayat yang ditemukan, dugaan awal dibunuh," ucap Yandri.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kondisi 7 Korban Kebakaran Ruko di Mampang: Alami Luka Bakar Hampir 100%

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad wanita ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari beberapa waktu yang lalu. Jasad tersebut ditemukam dalam kondisi wajah yang sudah hancur.

Dugaan awal penyebab tewasnya korban akibat dibunuh. Polisi awalnya tidak menemukan identitas di jasad itu namun, belakangan diketahui identitas dari korban.

Disisi lain, Polda Metro Jaya sudah mengamankan tiga orang berkaitan dengan kasus ini. Ketiga orang tersebut antara lain dua kekasih korban dan satu pelanggan korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung