Kamis, 18 APRIL 2024 • 19:05 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pemobil Fortuner Berpelat TNI di Japek, Sosok Kakak Pelaku Dibidik!

Author

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pemobil Fortuner arogan pakai pelat dinas TNI.

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tak berhenti usai berhasil menangkap hingga membongkar motif pemobil Fortuner viral arogan menggunakan pelat dinas TNI di Tol Japek. Polda Metro sendiri bakal melakukan pengembangan termasuk terhadap kerabat dari tersangka.

"Bahwa kemungkinan keterlibatan yang lain, kerabatnya tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Wira menyebut pengembangan diperlukan untuk membuat kasus ini semakin jelas. Hasil pengembangan juga akan menentukan langkah lanjutan dari pemyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bebas Gage Saat Lebaran Jadi Alasan Pemobil Fortuner Viral Pakai Pelat Dinas TNI

"Intinya supaya lebih gamblang. Nantinya kira-kira langkah-langkah apa yang akan kita laksanakan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirbin Gakkumplin Puspom TNI, Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono menyebut pihaknya saat ini akan mendalami sosok kakak dari tersangka yang diakui sebagai jenderal TNI.

"Kalau yang bersangkutan tersangka menyampaikan ada saudaranya berpangkat jenderal, itu masih kita dalami untuk hubungannya," kata Joko.

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, kasus viralnya pemobil Fortuner berpelat dinas TNI cekcok dengan pemobil lain di Tol Japek memasuki babak baru. Pelakunya sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Tampang Pemobil Fortuner Viral Arogan di Tol Japek Pakai Pelat TNI

Usut punya usut, rupanya pelaku bukanlah anggota TNI. Dia sengaja menggunakan pelat tersebut agar terbebas dari peraturan ganjil genap (gage).

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU