INDOZONE.ID - Sunaryanto (39) alias dr Ingwy Tito Banyu yang baru-baru ini diringkus polisi, lantaran membuka praktek dokter umum ilegal atau dokter gadungan.
Dia sejak awal telah memalsukan identitasnya sebagai dokter di klinik miliknya di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hal itu di ungkap Kasam (40) ketua RT setempat, menurutnya sejak pertama kali melapor tersangka menyerahkan identitas dengan nama dr Ingwy Tito Banyu, dan dikenal oleh warga sekitar dengan panggilan dr Banyu.
"Dateng ke saya dari domisilinya aja udah dokter sebagai dokter ITB," ujar Kasam, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: AS Bangun Pelabuhan Sementara di Gaza, Apa Tujuannya?
"Yang pertama menunjukan company profile waktu itu dari 2019 perizinannya, dari Kartu keluarga, KTP sama karyawannya juga. Prosedur seperti warga biasa baru tinggal. Kalo menunjukin izin praktek gak ada," lanjutnya.
Sebelum menempati gedung klinik yang sekarang, kata Kasam, sejak tahun 2019 tersangka menyewa ruko tak jauh dari lokasi klinik yang sekarang di segel oleh pihak kepolisian, dan baru pada bulan Januari 2024 tersangka menempati rumah sekaligus klinik tempatnya membuka praktek.
"Saya pribadi pernah, selama prosedurnya sama ya dari klinik sama rumah sakit lain jadi saya gak naruh curiga sama sekali, layaknya dokter aja," ungkapnya.
Sementara itu, Riza (31) disekitar klinik tersangka mengatakan, dalam kesehariannya tersangka Sunaryanto selalu terlihat biasa saja, tidak menunjukan penampilan seorang dokter pada umumnya.
Baca Juga: Apa itu Fenomena Ekuinoks? Penyebab Cuaca Sangat Panas pada 20 Maret, Simak Penjelasannya di Sini!
"Sehari-hari tuh pake celana kolor pendek kaos kutang doang, terus suka nyiram-nyiram tanaman jadi kayak bukan dokter gitu, sering liatnya begitu," kata Riza saat ditemui di rumahnya.
Lebih lanjut, Riza juga mengatakan saat menangani pasien tersangka menjalankan pemeriksaan pasien layaknya seorang dokter, jadi tidak ada warga yang menaruh curiga.
"Kalau diluar tuh beda banget sama kalau udah di dalem ruangan periksa beda banget ngomongnya pinter. Klo diluar kesehariannya kayak orqng biasa pake kaos biasa celana pendek nyiram-nyiram tanaman," ucapnya.
Bahkan, kata Riza, tersangka sebelum membuka klinik di lokasi sekarang, sebelumnya sudah membuka praktek di wilayah Kecamatan Serangbaru, hanya saja aksi praktek dokter gadungan yang dijalankan tersangka sempat tercium oleh warga, dan warga menjulukinya dengan nama dokter yg tipes.
"Ya karena setiap warga yang berobat disana (klinik tersangka) itu pasti dibilangnya sakit tipes," tuturnya.
Yuli (33) warga lainnya mengungkapkan dirinya pernah membawa anaknya berobat ke klinik tersangka, karena ada benjolan di dekat telingan sebelah kanan.
Oleh tersangka, anaknya itu ditangani oleh tersangka dengan tanpa prosedur medis yang seharusnya.
"Sekali doang itu sih waktu anak saya telinganya benjol langsung dibelek gitu tanpa dibius. Iya harusnya kan di bius dulu ya sebelum dibelek ini mah langsung," kata Yuli.
Sejak itu, kata Yuli dirinya tidak lagi berobat ke klinik tempat tersangka berpraktek. Selain itu kecewa lantaran penanganan yg terhadap anaknya yang tidak profesional, juga biaya yang dikenakan terbilang cukup mahal dibandingkan di klinik lainnya.
"Baru sekali doang berobat disini, karena mahal beda ama yg lain, makanya warga juga jarang yg kesini," tutup Yuli.
Saat ini, pantauan dilokasi, gedung klinik Pratama Keluarga Sehat sudah dipasangi garis polisi oleh jajaran Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung