Sabtu, 16 MARET 2024 • 19:05 WIB

Polisi akan Terapkan Delay System untuk Urai Kemacetan di Pelabuhan Merak saat Mudik Tahun Ini

Author

Kendaraan roda empat mengantri di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten untuk dinaikkan ke atas kapal sehingga dapat diseberangkan menuju Bakauheni, Lampung.

INDOZONE.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyiapkan skenario untuk diterapkan si Pelabuhan-pelabuhan yang ada di kawasan Merak, Banten saat musim mudik Lebaran tahun ini.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan.

"Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Pelabuhan BBJ atau Bakau Bandar Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: Simak! Ini Aturan Penempatan Pelabuhan Penyeberangan di Merak saat Mudik Tahun 2024

Trunoyudo menyebut pihaknya akan menerapkan sistem delay system,yang artinya para pemudik akan dipaksa atau diarahkan untuk lebih dulu menuju rest area sebelum memasuki area pelabuhan.

"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delay system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," kata Trunoyudo.

"Penerapan delay system dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke rest area pada kilometer 43 A dan kilometer 68 A," sambungnya.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 Pemprov Jatim: Simak Cara Mendaftar dan Syaratnya Disini!

Tak sampai di situ, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan pihaknya juga akan melakukan pembatasan-pembatasan di gerbang tol dengan tujuan memperlancar pergerakan di dalam Pelabuhan.

"Serta melakukan pembatasan gerbang tol untuk kelancaran untuk memperlancar pergerakan di Pelabuhan," pungkas Trunoyudo.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan