INDOZONE.ID - Belasan emak-emak di wilayah RT 02 RW 32 Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, melakukan aksi spontanitas menyegel dua toko penjual miras yang beroperasi di pemukiman warga itu.
Aksi tersebut dilakukan Jumat malam (8/3/2024) kemarin. Mereka mengaku geram dengan beroperasinya toko penjual minuman keras (miras) yang berada di sekitar lingkungan pemukiman warga.
Untuk memastikan toko penjual miras itu benar-benar tidak beroperasi. Hingga Minggu malam (10/3/2024) ini, warga sesekali seliweran di lokasi sekitar toko, guna memastikan toko penjual miras tidak kembali beroperasi.
Menurut salah seorang warga dan juga Korlap Aksi Sukarni, aksi spontanitas menutup dan menyegel toko miras itu dilakukan.
Baca Juga: Tuntut Gaji 6 Bulan Belum Dibayar, Sejumlah Honorer Satpol PP dan Damkar Mamasa Segel Kantor BKD
Sebagai bentuk ungkapan geram, dan upaya menjaga suasana puasa Ramadan 1445 Hijriah.
"Sejujurnya aksi ibu-ibu kemarin itu karena geram dan marah. Adanya dua toko jualan miras itu setahu saya tidak ada izin dari warga ataupun pemangku wilayah. Tiba-tiba buka. Toko itu masih baru, ada beberapa bulan. Awal buka satu yang sebelah barat dan kemudian di seberang jalannya buka lagi di sebelah timur. Jadi ada dua toko miras yang buka," kata Sukarni saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta di sekitar lokasi toko penjual miras, Minggu (10/3/2024) malam.
Terkait keberadaan toko penjual miras itu, kata Sukarni, dinilai meresahkan. Terlebih lokasi toko penjual miras yang sebelah timur. Pas di belakangnya masjid.
"Kami menilai ini semakin gak karu-karuan, apalagi pernah ada pemabuk di sekitar sini meresahkan warga. Dulu juga pernah kita lapor polisi sampai empat mobil yang datang untuk mengamankan pemabuk itu," ujarnya.
Terkait keberadaan toko penjual miras di sepanjang Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari. Kata Sukarni, tidak hanya dua yang berada di wilayahnya.
Baca Juga: Bejat! Wanita di Tangerang Jadi Korban Pelecehan dengan Modus Dicekoki Miras
"Total setahu saya ada empat. Untuk dua ini di wilayah saya, yang dua lagi di sana dekat jembatan. Saya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Apalagi besok kita mau berpuasa Ramadan. Lokasi Jalan Sumatera juga dekat dengan wilayah Pendidikan, banyak kampus. Mau jadi apa generasi muda kita," ulasnya sembari ungkapkan kecewa.
"Lah kok cek wanine ngedekno toko miras tanpa sepengetahuan lingkungan sekitar. (Kok berani buka toko miras tanpa izin lingkungan). Apalagi tidak ada izinnya," ucap perempuan yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga itu.
Terkait aksi yang dilakukan belasan emak-emak itu, warga sesekali tampak berada di sekitar toko penjual miras, demi memastikan toko tersebut tidak kembali beroperasi.
Di depan pintu toko, juga tampak terpasang poster berukuran kurang lebih 2,5 meter x 1 meter. Bertuliskan TOKO MIRAS INI DISEGEL WARGA LINGKUNGAN RW 032.
Terkait poster tersebut, menurut salah seorang warga, Piping, sengaja dipasang saat aksi penyegelan toko penjual miras kemarin, sebagai bentuk keseriusan warga terhadap aksinya itu.
"Poster itu dipasang saat aksi spontanitas kemarin. Sampai sekarang masih ada," kata Piping saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Dimiskinkan! Polisi Segel 7 Ruko Milik Bos Judi Online di Sumut
Terkait pemilik toko penjual miras, kata Piping, sejak aksi kemarin bahkan sebelum aksi. Tidak terlihat di sekitar toko.
"Pemiliknya setahu saya gak keliatan. Gak tau siapa orangnya. Tapi toko penjual miras itu tutup sampai sekarang. Warga sesekali ada di sekitar toko (penjual miras). Mungkin untuk memastikan toko tidak buka lagi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung