Jumat, 08 MARET 2024 • 09:15 WIB

4 Tersangka Tawuran di Mampang yang Tewaskan Satu Orang Diamankan Polisi, Ada yang Sembunyi di Tegal

Author

Konferensi pers aksi tawuran di Mampang yang sebabkan satu orang tewas

INDOZONE.ID - Polsek Mampang Prapatan berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku tawuran di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam insiden ini, ada satu orang berinisial SA (20) meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya berinisial MA (15) mengalami luka-luka.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan pelaku pertama berinisial MRF berhasil diamankan di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Dia diketahui menjadi admin Instagram dari salah satu sekolah di Jakarta.

Baca Juga: Diduga Korban Tawuran di Jalan Bangka, Satu Orang Tewas dan Satu Luka-luka

"Admin ini mengetahui, kronologis karena dia juga di TKP pada saat itu, kemudian tahu persis siapa pelaku pembacokannya, setelah kita kembangkan," kata David, Kamis, (7/3/2024).

Berdasarkan informasi dari admin Instagram tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku utama di daerah Tegal, Jawa Tengah.

"Kita dapat informasi bahwa anak pelaku utama ini, bersembunyi di Daerah Tegal, Jawa Tengah. Selanjutnya tim Opsnal Polsek bersama tim Opsnal Polres, melakukan penangkapan di Tegal," sambung David.

"Kemudian untuk dua yang lain yang diamankan. Satu sebagai admin sekolah yang satunya, dan satu lagi sebagai yang turut serta melakukan, dia menyerahkan diri," tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Remaja di Tanggerang Diamaknkan Polisi Diduga Hendak Tawuran, Bawa Parang hingga Clurit

Kemudian para pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial DR, FR, RI, dan MRF dikenakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

"Kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan