Selasa, 27 FEBRUARI 2024 • 14:30 WIB

Santri di Kediri Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan, Begini Kronologinya

Author

Ilustrasi penganiayaan (FREEPIK)

INDOZONE.ID - Baru-baru ini media sosial X diramaikan dengan sebuah video yang memperlihatkan jasad seorang santri yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka.

Diketahui bahwa korban merupakan seorang siswa MTS Sunan Kalijogo Kranding, Mojo, Kediri, bernama Bintang Balqis Maulana (14).

Kabarnya, korban meninggal karena mendapat penganiayaan dari senior sesama santri.

Berikut kronologi santri yang meninggal akibat penganiayaan di Kediri.

Baca Juga: 2 Peristiwa Penganiayaan oleh TNI AD Akibat Knalpot Brong, Kadispenad Bilang Begini

Pengasuh Pondok Baru Dihubungi Ketika Korban Meninggal Dunia

Fatihunada, pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri mengatakan bahwa dirinya mendapat info pertama kali soal korban dari AF (16) yang merupakan kakak sepupu korban.

AF menyampaikan korban jatuh terpeleset di kamar mandi, lalu dibawa ke rumah sakit.

Fatihunada mengatakan bahwa AF yang menemukan korban jatuh di kamar mandi. Ia menambahkan, pihaknya baru dihubungi ketika korban meninggal dunia di rumah sakit.

Keluarga Terkejut Kondisi Korban Dipenuhi Luka

Korban tiba di rumah duka tepatnya di Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/02/24).

Kakak korban, Mia (22) mengatakan terdapat sejumlah luka pada tubuh adiknya setelah kain kafan dibuka.

Terdapat luka lebam di sekujur tubuh, ada bekas jeratan di leher, hingga hidung yang terlihat patah. Bahkan masih ada ceceran darah yang keluar.

Pihak keluarga menduga korban meninggal bukan karena jatuh terpeleset di kamar mandi, melainkan dianiaya.

Baca Juga: Video Penganiayaan Siswa di Situbondo Viral, Pihak Sekolah Buka Suara

4 Santri Jadi Tersangka, Kakak Sepupu Salah Satunya

Usai mendapati kejanggalan atas kematian anaknya, pihak keluarga melapor pada Polres Kediri untuk ditindaklanjuti.

AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota menyebut, setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, ditetapkan 4 orang santri sebagai tersangka pada Minggu (25/02/24).

Keempat tersangka yaitu MN (18) warga Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, serta AF (16) asal Denpasar Bali, yang merupakan kakak sepupu korban.

Polisi masih mendalami motif tersangka menganiaya korban. Dugaan sementara karena kesalahpahaman antara para pelajar.

Writer: Putri Octavia Saragih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/@Bp_HasbiJunaedi