Kategori Berita
Media Network
Senin, 02 OKTOBER 2023 • 17:23 WIB

Buntut Penganiayaan Remaja Wanita Makassar Viral di Medsos, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Pelaku penganiayaan remaja putri di Makassar ditangkap. (Z Creators/Andi Ukki)

INDOZONE.ID - Polisi menetapkan 5 tersangka buntut kasus penganiayaan remaja wanita berinisial SD (16) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial. Mereka, HN (13), JS (15), ZM (15), FY (16), dan AD (18).

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan dua orang remaja putri terlibat adu jotos hingga berguling di tanah. Video durasi 51 detik itu pun kini menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang beredar itu, nampak ada sejumlah remaja putri yang menyaksikan dua rekannya terlibat adu jotos hanya mengabadikan gambar perkelahian itu.

Di situ terlihat, remaja putri yang menggunakan jaket berwarna coklat, menindih seorang remaja putri yang mengenakan baju kaus hitam.

Penuh emosi, remaja putri berjaket cokelat itu terus menghujani bogem mentah hingga menjambak rambut remaja putri baju kaus hitam itu. Tak berselang lama muncul seorang pria yang melerai keduanya, hingga perkelahian itu pun berhenti.

Sebelumnya, pihak Polrestabes Makassar menahan 7 orang yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut. Setelah didalami polisi, 2 orang tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.

"Dari tujuh itu, lima ditahan. Dua (orang) dikembalikan karena tidak terlibat," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Ngajib, Senin 1 Oktober 2023.

Peristiwa perkelahian itu terjadi di kawasan Waduk Tunggu Pampang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu 27 September 2023 lalu. Namun dia membeberkan, HN merupakan pelaku utama dalam aksi kekerasan tersebut.

"Peran (tersangka HN) pelaku utama melakukan kekerasan terhadap anak," beber Ngajib.

Sementara, pelaku inisial JS, ZM, dan AD dianggap melakukan pembiaran saat kekerasan terjadi. Ketiganya merupakan provokator atau mengompori HN untuk berkelahi dan memukul SF.

Sekadar diketahui, orang tua SF melaporkan kejadian dialami anaknya itu ke Mapolrestabes Makassar dengan tudingan penganiayaan dengan bukti laporan polisi LP/2013/IX/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKS.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buntut Penganiayaan Remaja Wanita Makassar Viral di Medsos, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Link berhasil disalin!