INDOZONE.ID - Kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka AB (30), seorang Tiktoker dengan akun @presiden_ono_niha sudah memasuki meja hijau. AB dalam waktu dekat bakal menjalani persidangan kasus penghinaan terhadap pendukung Lukas Enembe.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabag Pemum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Erdi menyebut piham Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sudah menyatakan berkas kasus ini lengkap.
"Telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagaimana telah diterimanya surat P21 dari JPU dengan satu orang tersangka pada tanggal 7 Februari 2024," kata Kombes Erdi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hubungan Baik dengan Hadi Tjahjanto
Erdi menyebut pihaknya juga sudah melimpahkan seluruh kasus termasuk tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 22 Februari 2024 kemarin. Kasus tersebut kini tinggal persidangan.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dilaksanakan pada hari Kamis di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti," ungkapnya.
Hina Pendukung Lukas Enembe
Diberitakan sebelumnya, Polri sempat mengusut kasus ujaran kebencian bernuansa SARA yang disebar oleh akun Tiktok dengan username @presiden_ono_niha/Jay Komal. Kasus tersebut diusut usai polisi menerima laporan dengan register nomor LP/A/21/XII/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 30 Desember 2023.
Baca Juga: Konflik Gaza Makin Parah, Houthi Ancam Gunakan Kapal Selam Serang Kapal Sekutu Israel
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan pemilik akun tersebut sebagai tersangka setelah sebelumnya berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Buntut ujaran kebencian dari video pelaku, kerusuhan terjadi di Papua saat proses iring-iringan prosesi pemakaman sang mantan Gubernur Papua tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Resmi Kepolisian