Bicara Kasus Aiman Witjaksono, Megawati: Hey Polisi, Tentara Jangan Intimidasi Rakyatku!
INDOZONE.ID - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri turut memberikan sambutan dalam rangkaian kampanye akbar paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam sambutanta, Megawati membahas kasus yang menjerat Aiman Witjaksono hingga memberi ultimatum kepada Polri maupun TNI.
Awalnya, Megawati berbicara terkait dirinya yang diminta untuk bersabar oleh putrinya, Puan Maharani terkait kekuasaan saat ini.
Baca Juga: Polri Bongkar Home Industri Cokelat Ganja di Bogor, 4 Pelaku Ditangkap!
Mega mengaku kesal melihat kekuasaan yang dipakai untuk mengintimidasi rakyat hingga dirinya memberi ultimatum kepada Polri maupun TNI.
"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku, hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku," kata Megawati dalam sambutanya di acara kampanye akbar di GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
"PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini, artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya Pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat," sambungnya.
Mega kemudian menyinggung terkait kasus dugaan penyebaran berita hoax yang saat ini tengah menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
"Enak aja anak orang dipanggil polisi. Itu tahu nggak Pak Aiman? Enak aja anak orang dipanggil-panggil," ucap Mega.
Singgung Pemberian Bansos
Baca Juga: Akun TikTok Gibran Tembus 1 Juta, Engagement Paslon 02 Tertinggi
Lebih jauh, Megawati menyinggung seputar pemberian bansos dari pemerintah. Mega mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerima bansos tersebut namun saat pemilihan tidak berpaling kepada pasangan Ganjar-Mahfud.
"Siapa yang suka terima bansos? Eh jangan bohong. Ya nggak apa-apa terima aja, tapi nanti nyoblosnya jangan goyang loh. Sapa yang mau goyang? Ayo siapa yg mau goyang?," kata Mega.
"Bansos itu uangnya rakyat jangan lupa. Jadi kalau mikir itu mikir lurus, ingat loh ibu ngomong. Ingat, ingat nyoblosnya 5 menit kalau salah pemimpin ngerasain akibatnya 5 tahun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: