Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 03 FEBRUARI 2024 • 18:15 WIB

Polri Bongkar Home Industri Cokelat Ganja di Bogor, 4 Pelaku Ditangkap!

Ilustrasi daun ganja (Freepik/jcomp)

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota berhasil membongkar kasus produksi rumahan cokelat menggandung ganja. Dalam kasus ini, sebanyak empat tersangka berhasil ditangkap.

"Polri melalui Polresta Bogor Kota membongkar industri rumahan pembuat cokelat ganja di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tulis akun Instagram resmi Mabes Polri, @divisihumaspolri seperti dilihat pada Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga: Siskaeee Ajukan Prapradilan Lagi, Polda Metro Nyatakan Siap Hadapi

Dalam kasus ini, polisi berhasil menciduk empat tersangka. Keempatnya antara lain berinisial NC (19), MI (19), DP (18) dan FS (21).

Keempat tersangka berperan sebagai produsen. Dalam aksinya, jaringan ini bisa membuat cokelat ganja dalam jumlah yang cukup besar.

"Para tersangka memproduksi cokelat ganja hingga 1 kilogram perhari," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Basarnas Ambon Lakukan 73 Ops SAR dengan 528 Korban Selamat dan 17 Dinyatakan Hilang

Setelah membuat cokelat ganja, para tersangka memasarkannya melalui media sosial dan mendapat keuntungan.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara dan UU RI nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Bongkar Home Industri Cokelat Ganja di Bogor, 4 Pelaku Ditangkap!

Link berhasil disalin!