INDOZONE.ID - Artis Hana Hanifah diketahui dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan promosi situs judi online melalui akun medsosnya. Pasca dilaporkan, rupanya polisi sudah sempat memeriksa sang artis.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dalam pemeriksaanya, Bintoro menyebut Hana Hanifah dicecar sebanyak puluhan pertanyaan.
"Diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Hadapi Tekanan, Joe Biden Janji Akan Serang Balik Iran Tanpa Perluasan Perang
Bintoro sendiri tidak merinci terkait materi pemeriksaan termasuk kapan Hana Hanifah diperiksa oleh pihaknya.
Dipolisikan Soal Judi Online
Diwartakatan sebelumnya, artis Hana Hanifah harus berursan dengan aparat kepolisian usai dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan lantaran diduga memposting atau memprompsikan situs judi online.
Pelapor mengaku melihat promosi situs judi online dalam akun Instagram milik Hana Hanifah pada Juni 2022 yang lalu. Setidaknya, pelapor melihat ada dua postingan berkaitan dengan judi online.
Ananda Fahreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: