Rabu, 10 JANUARI 2024 • 13:35 WIB

Kompolnas Surati Kapolda Metro Terkait Aksi Kasar Polisi Penangkap Saipul Jamil

Author

Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti

INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait hebohnya aksi polisi menangkap pedangdut Saipul Jamil dengan kasar.

Kompolnas juga meminta kasus ini untuk ditangani langsung oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Gelapkan Ratusan Kendaraan Baru Hasil Curian yang Hendak Dijual ke Timor Leste

Kasus dugaan pelanggaran anggota polisi ini diketahui memang sudah ditangani oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat. Meski begitu, Kompolnas tetap meminta kasus ini ditangani langsung oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," ungkapnya.

Lebih jauh, Poengky menyebut Propam harus mendalami lebih dalam terkait aksi penangkapan Saipul Jamil. Pasalnya, sempat dikatakan ada warga sipil yang ikut serta melakukan penangkapan.

Baca Juga: Sosialisasi Ganjar-Mahfud, Relawan SDG Jateng Gelar Bazar Murah Sembako

"Kok bisa penangkapan polisi dibobol orang lain? Harus diperiksa semua yang terlibat dan harus dijelaskan secara transparan siapa orang yang dimaksut? Anggota-anggota yang menangkap dan atasannya harus diperiksa Propam," kata Poengky.

Diperiksa Propam

Untuk diketahui, aksi penangkapan terhadap Saipul Jamil beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. Penangkapan berlangsung secara tegang.

Saipul Jamil dipaksa untuk keluar dari mobil. Penangkapan pun berlangsung dengan cukup kasar.

Baca Juga: Gabriel Attal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Termuda Prancis saat Presiden Emmanuel Macron Berupaya Atur Ulang Jabatannya

Pada akhirnya, Saipul dibebaskan lantaran tidak terkait dengan kasus narkotika yang tengah diusut oleh kepolisian. Propam Polres Metro Jakarta Barat sendiri saat ini tengah memeriksa anggota polisi yang melakukan penangkapan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: