Senin, 08 JANUARI 2024 • 11:22 WIB

Fakta-fakta Kasus Mutilasi di Malang: Terapis Pijat dan Potongan Tubuh di Aliran Sungai

Author

Ilustrasi korban dan jasad pembunuhan mutilasi. (Freepik)
INDOZONE.ID - Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Malang, Jawa Timur, ketika seorang terapis pijat yang juga penghuni rumah kos, ditangkap oleh polisi atas dugaan pembunuhan dan mutilasi seorang warga Surabaya berinisial AP.

Pelaku yang berinisial Ara, berhasil ditangkap setelah polisi mendalami kasus hilangnya korban selama tiga bulan. Kejadian ini memberikan pukulan keras kepada komunitas setempat dan memunculkan kekhawatiran atas keamanan di wilayah tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah polisi menyelidiki temuan di sebuah kamar indekos yang dihuni oleh Ara.

Korban Hilang 3 Bulan

Penghuni rumah kos lainnya di Malang, melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari kamar tersebut, yang kemudian membawa petugas ke tempat kejadian. Saat memasuki kamar indekos tersebut, polisi menemukan tanda-tanda mutilasi yang mengerikan.

Menurut laporan resmi, pelaku Ara, yang juga bekerja sebagai terapis pijat, telah mengakui perbuatannya.

Identitas korban yang awalnya dianggap hilang selama tiga bulan terakhir, akhirnya terungkap setelah polisi menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh ke Tetangga

Mobil, Ponsel, dan Potongan Tubuh

Penemuan mobil dan ponsel korban, yang berisi riwayat percakapan, menjadi petunjuk awal dalam mengungkap kejadian tragis ini.

Polisi juga menemukan bagian tubuh korban yang lain, yang ditanam di pinggir aliran sungai dekat rumah tersangka. Selain mengejutkan, penemuan ini semakin memperumit kasus dan menunjukkan tingkat kekejaman yang tak terbayangkan.

Pembunuhan ini tidak hanya berhenti pada perbuatan mengambil nyawa, tetapi juga mencapai tingkat mutilasi yang menciptakan rasa ngeri di kalangan masyarakat.

Proses identifikasi korban melibatkan upaya polisi untuk menghubungi keluarga korban di Surabaya. Identifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa korban adalah warga Surabaya yang hilang tiga bulan lalu.

Keluarga korban yang telah hidup dalam ketidakpastian selama beberapa bulan, kini harus menghadapi kenyataan tragis kehilangan anggota keluarga mereka.

Diancam Hukuman Seumur Hidup

Tersangka Ara, sebelumnya diketahui pernah melakukan perbuatan serupa pada bulan Oktober. Pada saat itu, warga sempat melihat pelaku bersama istri membuang kasur ke sungai.

Aksi mencurigakan ini tidak segera dikaitkan dengan kasus pembunuhan, dan informasi ini baru mencuat setelah polisi mendalami kasus yang lebih baru.

Meskipun Ara telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan, polisi tetap berusaha untuk memastikan bahwa kesaksian dan pengakuan pelaku dapat dibuktikan.

Bagian tengkorak yang ditemukan di lokasi kejadian juga menjadi fokus pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan identitas korban dan memperoleh bukti yang kuat untuk mendukung kasus ini.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Dituntut Hukuman Mati

Motif Belum Terungkap

Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Motif di balik pembunuhan yang mengerikan ini belum sepenuhnya terungkap, dan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Ara dijerat dengan pasal 338 dan 34 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kejadian ini menciptakan ketegangan dan kekhawatiran di antara masyarakat setempat. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar mereka dan berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kasus ini juga menjadi peringatan akan perlunya kontrol ketat terhadap layanan terapis pijat dan keamanan di rumah kos atau tempat tinggal bersama.

Pihak berwenang diharapkan memberikan transparansi penuh kepada masyarakat seiring berjalannya proses penyidikan ini.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan trauma di kalangan keluarga korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran atas keamanan masyarakat setempat.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube @KompasTV