Fakta-fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh ke Tetangga
INDOZONE.ID - Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur digemparkan oleh terungkapnya pembunuhan sadis yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala terhadap istrinya Ni Made Sutarini (55), pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria 61 tahun itu menghabisi nyawa istrinya dan memotongnya menjadi 10 bagian, serta meletakkannya di sebuah ember, pada Sabtu (30/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengungkapkan, kejadian sadis ini bermula saat James menjemput paksa korban dari sebuah kegiatan di Taman Krida Budaya, karena sudah hampir enam bulan tidak pulang ke rumah. Setelah tiba di rumah, yang terletak di Jalan Serayu, RT 04, RW 02, pasangan ini terlibat percekcokan.
Karena gelap mata, pensiunan PLN ini lantas menghabisi nyawa Made dengan memukul kepala dan mencekiknya.
“Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," kata Kompol Danang, mengutip akun X @BlokaMedia, Selasa (2/1).
Baca Juga: Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa Yogyakarta Ditangkap Polisi di Bogor
Setelah merenung dan menyesali perbuatannya, James memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Penyerahan diri tersebut langsung direspon oleh polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berikut fakta terkait mutilasi yang dilakukan James terhadap istrinya Ni Made Sutarini di Malang:
1. Motif Pembunuhan Karena Kesal
Dalam keterangannya, James mengaku membunuh Made karena kesal. Sebab, sang istri sudah hampir enam bulan tidak pulang ke rumah mereka yang berada di Jalan Serayu, RT04 RW02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Motifnya itu dia jengkel karena si istri sudah 5 bulan 25 hari meninggalkan rumah. Jadi ketika korban ada acara di Taman Krida Budaya dan suaminya tahu, akhirnya dijemput," ungkap Kompol Danang.
2. Sempat Menunjukkan Potongan Tubuh Korban Kepada Tetangga
Sebelum menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/12/2023) pagi, James sempat menunjukkan potongan tubuh korban yang diletakkannya di dalam ember kepada salah seorang tetangganya.
Bahkan, kepada tetangga tersebut, James mengaku bahwa dirinyalah yang membuhuh dan memotong tubuh Made menjadi 10 bagian.
Tidak hanya itu, kepada tetangga yang tidak disebutkan namanya itu, James juga meminta agar dapat dibantu untuk mengubur potongan jasad istrinya. Karena terkejut dan takut, tetangga itu lantas berlari keluar dari halaman rumah James dan melaporkan kejadian tersebut pada Ketua RW 02.
"Pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka ini minta tolong ke salah seorang tetangga untuk membantunya mengangkat barang. Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan bahwa sudah bertemu dengan istrinya dan sudah saya bunuh dan itu jasadnya," ungkap Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah.
3. Tersangka Temperamental dan Sering Lakukan KDRT
Menurut kesaksian para warga RT 04 RW02, di kalangan warga setempat, James sudah terkenal bersifat temperamental dan tidak suka begaul dengan orang-orang sekitar. James pun kerap terlibat konflik rumah tangga dengan sang istri.
Tidak hanya itu, dua anak James dan Made pun mengaku, bahwa ayah mereka kerap memperlakukan ibunya dengan kasar dan tidak segan untuk melakukan tindak Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini lah yang menyebabkan Made sempat ingin bercerai dengan James.
Namun, karena pada saat itu anak-anaknya masih kecil, Made lantas mengurungkan keinginannya itu dan mencoba mempertahankan bahtera rumah tangganya.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Dituntut Hukuman Mati
“Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah.
4. Polisi Sita Barang Bukti Linggis, Pipa Besi dan Pisau Besar
Pada saat olah TKP, polisi menemukan sebuah linggis yang terdapat noda tanah di sekitarnya. Kemungkinan, linggis tersebut akan digunakan James untuk mengubur potongan jasad korban di halaman rumahnya.
Selain itu, Ditemukan pula pipa besi, pisau besar yang digunakan untuk memutilasi korban, dan beberapa pakaian korban.
"Pipa besi itu awalnya mau dibuat untuk menghilangkan nyawa korban, tapi tidak jadi," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang.
5. James Cari Korban Sebelum Habisi Nyawanya
Setelah Made keluar dari rumah pada Juli lalu, James selalu mencari keberadaan istrinya tersebut. Sampai pada Kamis (28/12/2023) lalu, dia menyambangi tempat kerja korban di Koperasi Serba Usaha Setia Budi Wanita, di Malang. Namun korban tidak ada di tempat kerjanya.
Kemudian, James mendapat informasi bahwa tempat kerja korban akan menggelar acara di pertemuan di Taman Krida Budaya, Malang.
"Lalu di Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke Taman Krida Budaya dan menemukan keberadaan korban. Setelah itu, tersangka mengajak paksa korban pulang ke rumah. Awalnya menolak, namun akhirnya korban menurut," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang.
Dalam perjalanan pulang, James mencecar istrinya dengan berbagai pertanyaan dan tuduhan bahwa dia telah berselingkuh darinya.
Namun, pertanyaan dan tuduhan tersebut selalu disanggah Made. Karena kesal, James pun melakukan tindakan amoral tersebut, hingga menghilangkan nyawa istrinya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: