OJK dan Bank Indonesia Solid Lawan Kejahatan Perbankan, 4.000 Rekening Judi Online Diblokir
INDOZONE.ID - Pada tanggal 16 Desember 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan ilegal, seperti memfasilitasi judi online dan pencucian uang.
OJK bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, berkolaborasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan industri keuangan untuk memerangi praktek-praktek merugikan masyarakat.
Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 4.000 rekening judi online telah diblokir oleh OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan tanggung jawab bank dalam mengenali perilaku nasabah untuk mencegah penggunaan rekening dalam kejahatan perbankan.
Baca Juga: Sempat Ricuh di Jayapura, Polisi Pastikan Situasi di Papua Saat Ini Aman
Bank juga diminta meningkatkan customer due diligence dan enhanced due diligence serta melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.
OJK mendorong industri perbankan Indonesia untuk aktif mendukung pemberantasan judi online dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah, dan meningkatkan identifikasi terhadap nasabah yang terlibat dalam kegiatan ilegal.
Selain pemblokiran rekening, OJK melakukan berbagai upaya, termasuk pembinaan kepada perbankan, edukasi kepada masyarakat, dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Dalam rangka memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan beberapa Peraturan OJK, termasuk POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang.
OJK juga terus bekerja untuk menerapkan tata kelola yang baik, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Melalui koordinasi yang efektif dan sinergi dengan stakeholder terkait, OJK berkomitmenm, untuk terus memberantas judi online dan tindak pidana lainnya di sektor perbankan Indonesia.
Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang merugikan akibat judi online.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ojk.go.id