Rabu, 27 DESEMBER 2023 • 20:59 WIB

Selesai Diperiksa Polisi, Firli Bahuri Masih Belum Ditahan

Author

Firli Bahuri tinggalkan Bareskrim Polri.

INDZONE.ID - Ketua KPK RI non aktif, Firli Bahuri, sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Usai diperiksa, Firli masih bisa bebas dan belum ditahan.

Pantauan Indozone di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, Firli sudah turun dari ruang penyidik. Dia terlihat dikawal oleh sejumlah polisi dan langsung masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Capres Pertama yang Diterima Sri Sultan Hamengku Buwono X

Tanpa memberikan komentar apapun, Firli langsung meninggalkan Gedung Bareskrim. Mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang ditumpangi Firli kemudian langsung meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.

Firli diketahui menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam lamanya. Dia diketahi sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Diperiksa Soal Aset

Baca Juga: Hasil Putusan Dewas KPK: Firli Bahuri Langgar Etik, Diminta Mundur!

Untuk diketahui, Firli Bahuri pada hari ini menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Polda Metro Jaya mencecar pertanyaan terhadap Firli berakaitan aset Firli yang belum masuk ke dalam LHKPN. Disisi lain, tim kuasa hukum Firli sebelumnya juga mengatakan aset berupa apartemen belum dimiliki secara penuh oleh Firli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung