INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023.
Dari hasil barang buktu yang berhasil disita selama satu tahun, jika diuangkan nilainya mencapai Rp12,8 triliun.
"Polri telah berhasil menyelesaikan 31.415 perkara atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara pada tahun 2023. Dari penyelesaian perkara tersebut barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun," kata Kapolri dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Survei Usai Debat Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul, Dibuntuti Ganjar-Mahfud
Dari belasan triliun tersebut terdiri dari bergama jenis narkotika antara lain 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila.
"Diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolri.
Tak sampai disitu, Polri juga melakukan penyitaan aset terhadap para pelaku narkona. Tracing aset dari para tersangka nilainya cukup besar.
Baca Juga: Mau Rayakan Tahun Baru 2024 di Car Free Night Jakarta? Cek Dulu Lokasi Kantong Parkirnya
"Selain itu, Polri juga berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: