Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini, Polisi Bakal Gali soal Harta Tak Terdaftar di LHKPN
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya bakal memberondong pertanyaan seputaran harta Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam LHKPN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)," kata Ade Safri saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Diperiksa Kasus Pemerasan Hari Ini, Firli Bahuri Pastikan Penuhi Panggilan Polisi
Firli memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini. Tim kuasa hukum Firli pun sudah memberi kabar bahwa kliennya dipastikan datang.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," ucap Ade Safri.
Panggilan Kedua
Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada pemanggilan yang pertama, Firli memilih tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Baca Juga: Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Polda Metro
Namun, Polda Metro Jaya menolak alasan Firli hingga akhirnya melayangkan panggilan kedua. Jadwal pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari ini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sebelumnya berbicara terkait langkah jemput paksa atau penangkapan terhadap Firli.
Aksi tersebut bisa saja dilakukan polisi, jika Firli kembali absen pada pemanggilan pemeriksaan kedua.
"Kalau dari panggilan pertama, hari ini ada akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Karyoto sebelumnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan