Ketua KPK non aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta
INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berbicara terkait langkah tindakan jemput paksa maupun penangkapan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini merespon langkah Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang memilih mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Pakai Alasan Diperiksa Dewas KPK
Terkait dengan langkah selanjutnya penyidik pasca Firli absen dari pemanggilan pemeriksana pada hari ini, Karyoto menyebut dirinya akan berkoordinasi lebih dahulu ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang diketahui menangani kasus ini.
"Nanti saya tanya dulu ke Dir Krimsus langkah selanjutnya bagaimana," ucap Karyoto.
Firli Bahuri memilih tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli tidak hadir dengan alasan ada agenda yang tidak bisa ditinggal salah satunya agenda pemeriksaan dengan Dewas KPK.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasan Hari Ini, Takut Ditahan?
Tim kuasa hukum Firli sendiri mengklaim pihaknya sudah memberi kabar ketidakhadiran Firli ke penyidik. Mereka juga meminta jadwal pemeriksaan dilakukan diwaktu yang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan