INDOZONE.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua remaja yang hendak melakukan aksi tawuran saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Dari tangan keduanya, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
"Kedua remaja tersebut diamankan di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).
Kedua remaja tersebut diamankan saat hendak akan melakukan aksi tawuran pada Subuh tadi, sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Viral! Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Genk Motor yang Sedang Terlibat Tawuran di Bandung
Pengamanan dua remaja tersebut diawali saat polisi mendapat informasi dari warga, terkait adanya aksi konvoi yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.
Mendapat informasi tersebut, tim patroli langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan dua remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran. Saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
"Saat dilakukan penggeledahan didapatkan satu buah sajam jenis celurit," ucapnya.
Baca Juga: Tawuran Pemuda Siram Korban Pakai Air Keras di Jakbar, 2 Pelaku Digulung Polisi
Kini, kedua remaja tersebut sudah berada di kantor polisi dan masih menjalani interogasi. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan