Alasan Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Dinilai Tak Wajar, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menilai alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini bukan alasan yang kuat.
Seolah menolak alasan tersebut, Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Firli Bahuri.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Kapolda Metro Bicara Peluang Penangkapan
Ade Safri menjelaskan, surat pemanggilan kedua itu sudah dikirim oleh polisi kepada Firli.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," ucap Ade Safri.
Polda Metro Jaya sendiri belum membeberkan secara pasti terkait jadwal pemeriksaan selanjutnya terhadap Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Pakai Alasan Diperiksa Dewas KPK
Dalih Diperiksa Dewas KPK
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemerasan.
Firli sendiri memilih absen dari pemanggilan polisi. Tim kuasa hukum Firli menyebut klienya tidak hadir dengan alasan agenda kegiatan penting salah satunya diperiksa oleh Dewas KPK.
"Ya mungkin salah satunya (pemeriksaan dewas) itu juga. Kan banyak kegiatan sudah diatur dari Minggu kemarin," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan