Kamis, 21 DESEMBER 2023 • 10:12 WIB

Kata Polda Soal Spanduk Paslon Bertengger di RS Bhayangkata Banten

Author

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto

INDOZONE.ID - Polda Banten memberi penjelasan terkait ramainya pembahasan seputar spanduk salah satu pasangan calon capres dan cawapres yang terpasang di tembok RS Bhayangkara Banten. Polda Banten sendiri memastikan jika spanduk tersebut kini sudah dicopot.

Pemasangan spanduk tersebut tepat berada disamping rumah kemenangan yang letaknya berdampingan dengan RS Bhayangkara Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Akibat adanya pemasangan spanduk tersebut, Kombes Didik menyebut Bawaslu setempat sudah memberikan teguran kepada relawan yang memasng spanduk tersebut. Terkini, spanduk tersebut kini sudah dicabut.

Baca Juga: Kejamnya Serangan Israel: Warga Palestina Dikubur Hidup-hidup di Halaman Rumah Sakit Gaza

"Saat ini spanduk salah satu paslon capres dan cawapres telah dicopot kembali oleh relawan yang bersangkutan. Pencopotan itu dilakukan pada Selasa siang, 19 Desember 2023 usai mendapat peringatan dari Bawaslu," ucap Didik.

Lebih jauh, Didik menyebut pihak relawan juga sudah menyampaikam permintaan maafnya kepada kepolisian ihwal hal ini. Dia menyebut rumah sakit harus bersih dari alat peraga kampanye (APK).

"Ini adalah fasilitas umum yang harus clear dari APK, jadi jelas aturannya adalah tidak boleh. Ini kita imbau, kita cegah supaya tidak ada pelanggaran selanjutnya, maka sebagai pemasang, relawan tersebut mencabut sendiri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: