Kamis, 21 DESEMBER 2023 • 09:13 WIB

Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Soal Pemerasan SYL Lagi

Author

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Ketua KPK RI non aktif Firli Bahuri dijadwalkan bakal kembali diperiksa terkait kasus pemerasan. Dia dijadwalkan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi jadwal pemeriksaan Firli. Dia mengamini pemeriksaan digelar hari ini.

"(Diperiksa hari) kamis," kata Kombes Arief saat dihubungi wartawan, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Kekurangan Orang, IDF Minta Siswa Sekolah Keagamaan Daftar Militer

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Dijadwalkan pemeriksaan berlangsung sejak siang.

"Betul, (pemeriksaan dimulai) pukul 10.00," kata Ade Safri.

Sah Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI. Firli sempat melakukan perlawanan atas penetapan status tersangka tersebut.

Baca Juga: Bersyukur Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat, Menaker: Kontribusi Per Tahun Rp160 Triliun!

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menolak permohonan prapradilan Firli. Artinya, penetapan status tersangka terhadap Firli dimata hukum sudah sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: