INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan tunggal bus di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Tim Traffic Accident Analysis (TAA) turut dikerahkan untuk mendalami lokasi kejadian.
"Tadi pagi pemeriksaan TKP bersama Korlantas," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi Indozone, Sabtu (16/12/2023).
Tak hanya Polda Jabar, Korlantas juga turun tangan mendatangi TKP pagi tadi. Tim TAA juga dilibatkan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian pagi tadi.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Indonesia di Jalur Gaza Hancur Usai Dapat Serangan dari Israel
"Pemeriksaan menggunakan alat TAA," ucapnya.
TAA sendiri diketahui merupakan metode suatu proses rekonstruksi dalam terjadinya insiden kecelakaan. TAA dikakukan agar pihak kepolisian mendapatkan kronologi yang akurat mengenai insiden kecelakaan tersebut.
TAA juga bertujuan agar polisi memperoleh informasi seputar teknis, kondisi pelaku maupun korban saat kecelakaan bahkan kebenaran mengenai informasi yang terkumpul pasca insiden kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Saat Ganjar Pranowo Dihadiahi Buku oleh Seorang Anak Tuna Netra Asal Bekasi
Selain itu, dalam pelaksanaannya, TAA juga menggunakan alat-alat yang modern. TAA juga bertujuan mengetahui penyebab kecelakaan dengan akurat.
Bus Alami Kecelakaan Tunggal
Diberitakan sebelumnya, sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di Km 72 Tol Cipali dari arah Jawa mengarah ke Jakarta. Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 kemari.
Tercatat, ada sebanyak 12 korban tewas dalam insiden kecelakaan ini. Ada pula dua korban mengalami luka berat dan tujuh oran mengalami luka ringan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: