Minggu, 10 DESEMBER 2023 • 21:15 WIB

Presiden Jokowi Dorong UMKM untuk Menguasai Pasar Dalam Negeri dengan Tidak Melupakan Pasar Global

Author

Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi (dari kiri) Dirut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Seskab Pramono Anung, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki membuka secara simbolis pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keinginannya untuk mendorong para pelaku UMKM untuk dapat menguasai pasar dalam negeri dengan tidak melupakan pasar global.

Hal ini disampaikan pada acara resmi UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada hari Kamis, (7/12/2023).

“Produk UMKM ini sifatnya harus terus naik kelas, berbasis digital hingga dapat memasarkannya ke seluruh dunia dan menguasai pasar dalam negeri yang kita punya karena pasar kita ini sangat besar. Namun dengan tidak melupakan pasar ekspor dan pasar global,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi juga melihat bahwasanya sekarang ini hanya sekitar 15,7% dari UMKM yang ada di Indonesia yang baru masuk ke pasar ekspor. Angka ini masih sangat jauh jika dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, yakni di Singapura 41% dan di Thailand 29%.

Baca Juga: BI Resmi Tarik Uang Logam Rupiah Rp500 & Rp1.000 sebagai Alat Pembayaran di Indonesia

Presiden juga sangat mendorong bisnis dari UMKM ini untuk pembiayaannya agar dapat dipermudah, termasuk pada penyaluran kredit perbankan kepada UMKM yang hanya 21% dari jumlah kredit yang tersedia.

Karenanya, Presiden juga meminta dengan sangat agar peraturan-peraturan tersebut yang berkaitan dengan pembiayaan UMKM dapat diperbaiki secepat mungkin untuk memudahkan para pebisnis UMKM pada akses pembiayaan.

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

“Kredit perbankan kepada UMKM ini hanya baru mencapai 21%. Di RRC sudah 65%, sangat besar sekali. Di Jepang 65%, India 50%. Saya kira nantinya Menteri BUMN dan BI serta OJK ini peraturan-peraturan seperti ini harus diperbaiki betul-betul karena tidak semua dari UMKM kita mempunyai aset agunan dan mempunyai kolateral jadi prospek itu juga harusnya dilihat,” ujar Presiden Jokowi.

"Jangan melihat agunannya mana, tetapi dilihat juga prospek kedepannya. Tidak memiliki agunan tetapi prospeknya bagus harusnya juga diberikan kredit pada pelaku UMKM-nya," sambungnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pastikan Regulasi Kelautan Berpihak pada Nelayan

Pada acara ini, Presiden juga memaparkan banyak terimakasih pada seluruh pelaku UMKM yang sudah menjadi penopang ekonomi nasional. Karena menurutnya, Produk Domestik Bruto (PDB) untuk ekonomi Indonesia, sekitar 61% ditopang oleh UMKM.

Kemudian untuk 97% yang berhubungan dengan tenaga kerja ini penyerapannya juga melalui UMKM, Ini sangat penting untuk diperhatikan,” jelasnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan pada seluruh pelaku UMKM untuk lebih teliti untuk memperhatikan permintaan serta tren pasar. Kemudian diharapkan produk-produk ini juga tetap mutakhir serta memenuhi selera dari pasar.

“Saya berkali-kali mengingatkan tentang produk UMKM ini selalu melihat pada permintaan pasar, melihat demand, ren pasar, selera pasar itu kira-kira seperti apa,” jelas Presiden Jokowi.

"Kemudian untuk packaging juga lebih diperhatikan untuk warna, desain yang harus diperbaiki. Jadi setiap tahunnya harus selalu diperbaiki agar produk-produk ini update dan dapat memenuhi selera konsumen," tuntasnya.


Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Setneg.go.id