Sabtu, 09 DESEMBER 2023 • 09:48 WIB

Bareskrim Sidak Kelab Malam di Bandung, 3 Orang Diamankan

Author

Ilustrasi kelab malam

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan sidak atau razia di tempat hiburan malam bernama Aurus Club di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari WIB. Hasilnya, sebanyak tiga orang diamankan dari sana.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan hal tersebut. Saat melakukan sidak, Calvijn menyebut pihaknya juga melakukan tes urine terhadap karyawan maupun para pengunjung di sana.

"Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," kata Calvijn kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga: Senat AS Blokir Bantuan ke Militer Israel: Netanyahu Dikritik oleh Bernie Sanders

Ketiga orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polrestabes Bandung. Ketiganya saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan secara intensif.

Sidak Miras

Tak sendiri, Bareskrim juga menggandeng Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan minuman keras (miras) yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Hasilnya, ditemukan miras diduga ilegal, lantaran menggunakan cukai palsu.

"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada empat  gudang minuman dan satu etalase memajangkan minuman, lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ucap Calvijn.

Baca Juga: Akibat Aksi Boikot Merk Pro Israel, Saham Starbucks Merosot: Rekor Kerugian Hampir Rp186,50 Triliun

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih terus mendalami hasil sidak yang dilakukan dini hari tadi.

Terhadap tiga orang yang diamankan, polisi juga masih melakukan pengembangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: