Jumat, 08 DESEMBER 2023 • 22:25 WIB

Ayah di Jaksel yang Bunuh 4 Anak Secara Bergilir Resmi Jadi Tersangka

Author

Ilustrasi pembunuhan.

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan sudah resmi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Dia diyakini sudah terbukti membunuh empat anaknya secara bergilir.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Siti Atikoh Siap Dukung dan Beri Penyejuk ke Ganjar Jelang Debat Perdana Pilpres 2024: Salah Satu Tugas Istri!

Panca dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP serta Undang-Undang Perlingan Anak. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, polisi sendiri belum menahan P. Pasalnya, P masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Masih di RS Bhayangkara," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Polisi Temukan Video Saat Ayah Eksekusi 4 Bocar di Jaksel Secara Bergilir

Diberitakan sebelumnya, kasus temuan empat jasad bocah disebuah kamar di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menemui titik terang. Para bocah tersebut rupanya tewas dibunuh oleh sang ayah sendiri.

Korban dibunuh dengan cara dibekap hingga tewas. Aksi pembunuhan dilakukan dengan lebih dulu membunuh anak paling muda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: