INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya berencana kembali memberikan update ihwal penanganan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Belum diketahui secara pasti apa langkah kepolisian dalam waktu dekat pasca menetapkan Firli sebagai tersangka.
"Insyaallah hari ini saya akan update rencana tindak lanjut proses penyidikannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ade Safri belum membongkar mengenau perkembangan apa yang nanti akan disampaikan. Kendati demikian, dia menyebut pihaknya saat ini masih merampungkan administrasi penyidikan pasca menetapkan tersangka.
Baca Juga: 4 Jaksa Penuntut Umum Siap Periksa Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
"Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan pasca penetapan tersangka dan konsolidasi membuat rencana sidik selanjutnya," papar Ade Safri.
Firli Bahuri Bakal Dipanggil
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK RI Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diyakini melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya membuka peluang bakal memanggil Firli untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, polisi belum membeberkan waktu pasti pemanggilan termasuk dimana lokasi pemeriksaan terhadap Firli termasuk pula potensi penahanan Firli usai diperiksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: