INDOZONE.ID - Polda Maluku mengamankan empat orang anggotanya setelah diduga terlibat penganiayaan terhadap salah satu warga Batu Merah kota Ambon.
Mereka yang diamankan oleh Propam Polda Maluku itu adalah Aipda MT, Bripda R, Bripda AP (anggota Ditsamapta) dan Bripda FFDT (anggota Brimob).
Keempatnya anggota polisi itu terlibat penganiayaan seorang pemuda Karim Raharusun (29).
Penangkapan terhadap empat anggota tersebut setelah adanya laporan penganiyaan yang terjadi di SPKT Polda Maluku pada hari Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Temui Tokoh Adat di Jayapura, Ganjar Pranowo Didoakan Menangkan Pilpres 2024
"Laporan penganiayaan sudah kita terima, dan Propam sudah periksa sembilan orang saksi, diantaranya saksi korban dan delapan anggota Polda Maluku pada hari Selasa kemarin," kata Kombes Rum Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku Rabu (22/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan, Propam Polda Maluku langsung mengamankan empat anggota tersebut karena diduga telah menganiaya korban.
"Mereka sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidpropam Polda Maluku," tambahnya.
Ohoirat menegaskan, empat anggota itu akan diproses dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri.
Baca Juga: Bayi-Bayi Prematur Dari Rumah Sakit Al Shifa Gaza Dievakuasi ke Mesir
"Mereka juga diproses pidana umum yang akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku," ungkapnya.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, sangat menyayangkan adanya aksi penganiayaan yang diduda dilakukan oleh keempat anggotanya kepada salah satu warga tersebut.
Terlebih, Kapolda Latih sudah sering dalam berbagai kesempatan untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk tak menyakiti hati masyarakat.
"Saya menyayangkan terjadinya kejadian tersebut anggota dan pasti akan di proses dan diberikan sangsi berat terhadap mereka sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators