INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi dengan terlapor Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Polda Metro menegaskan bahwa pihaknya kini mulai mengusut kasus tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Duga Polisi Tak Netral, Jubir TPN Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Langkah selanjutnya, kata Trunoyudho, pihaknya akan menangani laporan ini. Polisi akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ucapnya.
Dilaporkan ke Polisi
Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Kasusnya berkaitan dengan pernyataan Aiman yang diduga menuding aparat tidak netral dalam kontestasi pemilu.
Laporan polisi itu teregister dengan nomor register LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 November 2023.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: