Jumat, 03 NOVEMBER 2023 • 17:20 WIB

Polisi Surati Lagi KPK untuk Sita Dokumen Terkait Kasus Pemerasan SYL

Author

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik KPK.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali menyurati KPK RI masih berkaitan dengan kasus pimpinan KPK diduga pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.

Penyuratan ini berkaitan dengan barang bukti berupa dokumen yang ingin disita oleh polisi.

"Kemarin kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Mirip Bendera Palestina, Sejak Kapan Semangka Menjadi Simbol Perlawanan?

Kombes Ade Safri menyebut surat yang dilayangkan pihaknya berisi permintaan penyitaan dokumen. Dokumen tersebut disita karena berkaitan dengan kasus ini.

"Atas satu dokumen yang kami mintakan izin khusus penyitaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Kendati demikian, Ade Safri tidak merinci dokumen apa saja yang disita oleh pihaknya. Selain dokumen, polisi juga sempat menyita barang bukti lain salah satunya bukti milik SYL.

Baca Juga: Seorang Pria WNI Dipenjara-Dicambuk Setelah Berenang ke Singapura Jadi TKI Ilegal

"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus pimpinan KPK diduga memeras SYL. Kasus itu sendiri sudah naik ke tahap penyidikan.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: