Kamis, 26 OKTOBER 2023 • 22:35 WIB

Debt Collector Culik dan Sekap IRT di Rohil, Ada Oknum PNS Terlibat Masih Buron

Author

Sejumlah orang terdiri dari pria dan wanita berangkat menuju Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir, Riau.

INDOZONE.ID - Sejumlah orang terdiri dari pria dan wanita berangkat menuju Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir, Riau. Tim dibagi tiga, ada yang naik mobil dan dua sepeda motor.

Mereka akan menjumpai Sumilan untuk menagih utang. PH alias Ida, MP alias Uda, RK alias Robi, NN alias Ainun, ID alias Irma dan DH alias Deny ini diduga debt collector.

Tiba di rumah tujuan, mereka tak mendapati Sumilan. Hanya ada Maya Sari yang menjelaskan suaminya sedang tidak ada di rumah.

Dalam keadaan kesal PH alias Ida dan rombongan pergi. Namun mereka berhenti di salah satu toko buah. Di sana ternyata mereka menyusun siasat. Maya Sari akan mereka culik.

Baca Juga: Mardiono Silaturahmi Bersama WNI di Roma: Ajak Partisipasi Jelang Pemilu 2024

Lalu pelaku NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada Maya istri Sumilan. NN bersandiwara membeli sesuatu dan memintanya mengantarkan pesanan di dekat toko buah yang disepakati.

Maya yang tidak tahu siasat pelaku langsung setuju. Maka PH alias Ida, NN alias Ainun, ID alias Irma dan HT Ritonga alias Hendra bersembunyi di dalam rumah penjual buah dengan beralasan untuk buang air kecil.

Sedangkan MP alias Uda standby di dalam, RK alias Robi, bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan, sedangkan DH alias Deny bersembunyi di seberang jalan.

Saat itu Maya mengira yang melakukan pemesan tersebut ialah istri pemilik toko buah. Maka ia langsung menuju pintu depan rumah penjual toko buah.

Baca Juga: Polda Metro Benarkan Geledah Rumah Firli Bahuri di 2 Lokasi Siang Ini

Saat korban sampai di depan rumah, PH alias Ida langsung keluar dan langsung memegang tangan dari korban. Kemudian membawanya masuk ke dalam mobil.

Sedangkan pelaku lain mengikuti. Maya kemudian dikurung dalam kamarnya, kemudian jendela di paku mati. Bahkan pintu kamar di kunci.

"Sumilan yang juga suami korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah. Istrinya diculik dan disekap," sebut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Kapolres menambahkan, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus yang mendapat informasi keberadaan para pelaku, bersama personel langsung melakukan penangkapan. Beberapa pelaku bersama barang bukti mobil putih dan dua unit sepeda motor diamankan.

Polisi kemudian mendapati PH bertugas sebagai penculikan dan MP sebagai sopir. RK, HT, ID, dan D ikut terlibat sebagai yang memantau situasi.

"Sedangkan NN melakukan pemesanan Online kepada korban. Atas perbuatan tersebut pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum Lebih Lanjut," ujar Kapolres.

"Motif penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang. Dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukan lah kepada kepada PH alias Ida dan kawan-kawan, melainkan kepada orang lain. Diduga kuat para pelaku sebagai debt collector.

Untuk inisial NN alias Ainun (25), ID alias Irma (29) tidak dilakukan penahanan. Sementara untuk pelaku DH alias Deny (47) PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Pendidikan SMPN 2 Bagan Batu masih DPO.

Untuk sangkaan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat (1) dan/atau Pasal 55 KUHPidana.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators