Polda Metro Panggil Firli Bahuri Lagi Untuk Diperiksa Soal Pemerasan SYL Pada Selasa Depan
INDOZONE.ID - Usai tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada hari ini, Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lagi untuk Ketua KPK Firli Bahuri berkaitan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI. Firli dijadwalkan bakal diperiksa pada Selasa, 24 Oktober mendatang.
"Surat panggilan ulang sudah dikirimkan pada hari ini ke Kantor KPK RI pukul 14.30 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menyebut Firli Bahuri kembali dipanggil pada Selasa, 24 Oktober 2023 mendatang. Firli dijadwalkan diperiksa dimulai pukul 10.00 WIB.
"Dimintai keterangan di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di Gedung Promoter lantai 21," ungkap Ade Safri.
Tak Hadir Pemeriksaan
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli sendiri tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Miris! Hendak Padamkan Api, Petugas Damkar Makassar Malah Dianiaya Warga
Kepada penyidik Polda Metro, Firli menyampaikan alasan ketidakhadiranya. Firli beralasan memiliki agenda lain yang sebelumnya sudah dijadwalkan.
Firli sejatinya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kasus itu diketahui juga sudah naik tahap ke tingkat penyidikan yang artinya, polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus pemerasan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: