Jumat, 20 OKTOBER 2023 • 16:03 WIB

Pekan Depan, Polda Meteri akan Sita Dokumen ke Pimpinan KPK soal Pemerasan SYL

Author

Menteri Pertanian, Syahrul Limpo. (Instagram/@syasinlimpo)

INDOZONE.ID - Pekan depan, Polda Metro Jaya akan meminta sejumlah dokumen kepada pimpinan KPK, yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini masih menjabat sebagai Mentan RI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Dipanggil Polisi dalam Kasus Pemerasan, Firli Bahuri akan Dicecar soal Foto Pertemuan dengan SYL

Sayangnya, Ade Safri tidak merinci tentang dokumen yang tengah diincar oleh pihaknya. Dia hanya menyebut, kegiatan tersebut akan dilakukan pada Senin pekan depan.

Lebih jauh, Ade Safri menyebut penyitaan ini juga didasari adanya surat penyitaan dari pengadilan.

"Mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat," kata Ade Safri.

"Mendasari itu, kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel terkait dengan izin khusus penyitaan. Sementara surat yang dimaksud karena ini bagian dari materi penyidikan, sementara ini belum bisa kita ungkap," sambungnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya!

Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK RI hingga saat ini masih terus bergulir. Tepat pada hari ini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sayangnya, Firli memilih tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sudah ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: