Rabu, 18 OKTOBER 2023 • 21:30 WIB

Polri Tangkap 2 Tersangka Baru Jaringan Gembong Fredy Pratama, Salah Satunya Keluarga Sendiri

Author

Ilustrasi narkoba (Pexels/Mart Production)

INDOZONE.ID - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri berhasil menangkap dua tersangka baru dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Satu dari dua tersangka itu diketahui merupakan keluarga dari Fredy Pratama.

"Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri telah menangkap dua tersangka baru yaitu satu yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Tersangka yang merupakan saudara dari Fredy berinisial SG berperan melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh Fredy. SG melakukan pembelian aset-aset salah satunya berupa aset tanah.

Baca Juga: Ledakan di Setiabudi, Polisi Pastikan Bukan Karena Septic Tank Tapi Benda Putih

"Untuk MNA merupakan kurir narkoba dan juga penerima uang dari hasil narkotika jaringan FP," ungkap Asep.

Khusus untuk tersangka MNA diketahui merupakan kekasih dari selebgram Angela Lee. Uang hasil kejahatan MNA juga mengalir ke sang selebgram termasuk untuk kebutuhan tersangka itu sendiri.

"MNA juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset apartemen di Yogyakarta," kata Asep.

Gembong Narkoba Kelas Kakap

Baca Juga: Eks Waka Ketua KPK M Jasin Selesai Diperiksa Polisi Soal Pemerasan SYL

Untuk diketahui, Fredy Pratama merupakan WNI gembong narkoba kelas kakap yang berperan mengendalikan peredaran narkotika di tanah air. Fredy sendiri diketahui berada di luar negeri.

Dari catatan Polri sepanjang tahun 2020 hingga tahun 2023, Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan ratusan tersangka narkotika dari seluruh wilayah di Indonesia. Mereka merupakan jaringan yang mendapat narkotika dari Fredy.

Polri sendiri sejatinya sudah melakukan pengejeran terhadap Fredy sejak tahun 2014 yang lalu. Terbaru, nama Fredy kini sudah masih ke dalam red notice yang artinya Fredy kini diburu tidak hanya oleh Polri melainkan oleh sejumlah kepolisian di berbagai negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: