Minggu, 15 OKTOBER 2023 • 12:55 WIB

Cak Imin: Minta Maaf Jika Ucapan Saya Pernah Timbulkan Konflik

Author

Bacawapres, Cak Imin.

INDOZONE.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat RI jika ucapannya pernah menimbulkan konflik.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat safari politik ke Pondok Pesantren Al Fattah Darul Ulum Temboro, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada bangsa ini, kepada seluruh warga Nahdliyin, apabila selama saya berkomunikasi, memimpin PKB, memimpin DPR, dapat kesalahan dalam ucapan, dalam kalimat yang mengganggu perbedaan dan menjadikan konflik," kata Cak Imin.

Baca Juga: Anies dan Cak Imin Diberi Mandat dari Aktivis 98 untuk Tuntaskan Agenda Reformasi 1998

Untuk diketahui, Cak Imin berpasangan dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Pasangan AMIN itu akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023.

Pasangan AMIN akan didampingi oleh pengurus partai koalisi pengusung AMIN. Tak hanya itu, PKB juga mengajak massa pendukung dari semua golongan untuk ikut mengawal proses pendaftaran.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga: Cak Imin soal Kasus Anak Edward Tannur: PKB Berpihak pada Korban

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: