Kamis, 12 OKTOBER 2023 • 17:22 WIB

COO Sekaligus Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Ngaku Dapat Perintah Atasan untuk Body Checking

Author

Pengacara COO Miss Universe Indonesia, David Pohan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

INDOZONE.ID - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID), Andaria Sarah Dewia buka-bukaan soal proses body checking yang berujung tuduhan pelecehan.

Sarah yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan finalis MUID menyebut, aktivitas body checking saat grand final merupakan perintah dari atasan.

"Klien kami Sarah diangkat sacara lisan oleh CEO, Sarah sebagai COO. Pertama tugas dia adalah untuk menertibkan dan mendisiplinkan waktu dan juga untuk mematuhi perintah lisan dari CEO," kata kuasa hukum Sarah, David Pohan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Bantah Tudingan Lecehkan Para Finalis, COO Miss Universe Indonesia: Saya Berani Bersumpah!

David mengatakan, body checking adalah perintah dari atasan kliennya. Itu sebabnya, kliennya tidak bisa menolak perintah atasannya.

"Kedua, bahwa klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking. Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gaun yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh, tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ungkap David.

Bantah Foto Bugil

COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewira (tengah), tersangka pelecehan finalis Miss Universe di Mapolda Metro Jaya.

Dalam proses body checking, disebutkan bahwa para finalis mendapat perlakuan pelecehan, salah satunya diminta untuk menanggalkan pakaiannya.

Baca Juga: Peran Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia: Paksa Buka Baju hingga Foto Tanpa Busana

Di saat itulah, ada momen para finalis di foto dan disebut-sebut pelaku yang memfoto para finalis adalah Sarah. David pun membantah tudingan ini. Dia menyebut kliennya tidak melakukan foto bugil.

"Klien kami itu hanya memfoto secara zoom in, secara dekat, tidak bugil, tidak telanjang dan pada saat pengambilan foto klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," kata David.

"Jadi klien kami ketika mengambil foto dia tunjukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai. Jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil apalagi memaksa dan klein kami sudah meminta izin," pungkasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU