INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa para wanita di bawah umur yang menjadi korban ekploitasi seksual dari wanita berinisial FEA alias Mami Icha. Ada sebanyak 21 korban yang bakal diperiksa oleh polisi.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 21 merupakan anak dibawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: 3 Wanita di Banda Aceh Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Prostitusi, Diamankan pas Sampai Kamar Hotel
Ade Safri sendiri belum merinci mengenai agenda pemeriksaan terhadap para korban tersebut. Kendati demikian, dia menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi para korban tersebut.
"Kita sudah identifikasi dan dapatkan informasi terkait 21 orang. Sementara ini informasinya 21 orang merupakan anak yang masih berumur kurang dari 18 tahun. Nanti akan kita mintakan klarifikasi," ucapnya.
Prostitusi Mami Icha Dibongkar Polisi
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus prostitusi di Jakarta dengan mucikari bernama Mami Icha. Mami Icha beraksi dengan cara menawarkan wanita-wanita melalui media sosial.
Baca Juga: Sosok Mami Icha, Mucikari yang Tawarkan Puluhan ABG Perawan di Jakarta
Mami Icha menawarkan para wanita yang masih di bawah umur. Bahkan, dia juga menawarkan wanita yang masih perawan untuk para lelaki hidung belang.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: