Kamis, 21 SEPTEMBER 2023 • 19:59 WIB

Bejat! Guru Privat di Jakbar Lecehkan Murid Saat Mengajar, Kasusnya Mulai Disidang

Author

Ilustrasi pelecehan.

INDOZONE.ID - Seorang guru privat berinisial SO (40), harus berurusan dengan aparat kepolisian dan kini harus menjalani persidangan usai mencabuli muridnya sendiri. Kasus itu sendiri sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan.

Aksi pencabulan ini dilakukan beberapa waktu yang lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kala itu, pelaku diminta orang tua korban untuk mengajar korban yang masih berusia 15 tahun.

Bukan mengajari, pelaku malah mencabuli korban. Mengetahui anaknya dicabuli, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Kasus Naik Sidik, Finalis Miss Universe 2023 Korban Pelecehan Seksual Kembali Diperiksa

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya kasus tersebut. Dia menyebut kasus itu sudah dilimpahkan pihaknya ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pelimpahan ini dijadwalkan dilakukan pada hari ini. Dengan demikian tanggung jawab selanjutnya dalam proses hukum akan berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Dengan pelimpahan berkas ini, artinya kasus tersebut akan memasuki babak persidangan. Pihak kepolisian sendiri berharap pelaku kooperatif menyelesaikan kasus hukum ini.

Baca Juga: Pria Riau Jadi Tersangka Pelecehan Lambang Negara Usai Lilit Leher Anjing dengan Bendera Merah Putih

"Kita berharap SO kooperatif untuk tahap dua yang selanjutnya perkara tersebut ditangani oleh kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diagendakan di persidangan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: