Sabtu, 16 SEPTEMBER 2023 • 16:35 WIB

Apes! Booking Wanita Via MiChat di Jakbar, Pedagang Ini Malah Berujung Dirampok

Author

Pelaku perampokan pedagang di Jakbar.

INDOZONE.ID - Seorang pedagang berinisial MA (36) menjadi korban perampokan wanita bokingan melalui aplikasi MiChat di kawasan Jakarta Barat.

Niat hati mau menikmati wanita kenalannya, pedagang ini malah berujung apes, ditodong pakai gunting hingga dirampok.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut insiden terjadi pada Rabu, 13 September 2023 malam yang lalu di sebuah tempat penginapan di Jakarta Barat.

Kala itu, korban sudah berkenalan dengan wanita berinisial MV (27) melalui aplikasi MiChat.

"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang. Korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat," kata Kompol Adhi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Dalam percakapan antara korban dengan pelaku di aplikasi MiChat, pelaku menawarkan jasa esek-esek ke korban dari harga Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu.

Barang bukti perampokan pedagang di Jakbar.

Baca Juga: Terungkap! Motif Penemuan Jasad di Pasar Minggu: Rupanya Pembunuh Rampok Mobil Korban

"Kemudian korban menawar lagi Rp150 ribu dengan alasan belum gajian. Setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp100 ribu dan kekurangannya ngutang, dan apabila gajian akan dibayar," beber Adhi.

Singkat cerita, ketika keduanya sudah bertemu di dalam kamar, rekan-rekan pelaku mendatangi kamar tersebut.

Salah satu pelaku langsung menodong korban menggunakan pisau serta meminta uang sebesar Rp1 juta ke korban.

"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, maka pelaku memberikan HP Samsung A11 serta kartu ATM ke para pelaku," kata Adhi.

Usai berhasil memeras korban, para pelaku kemudian melarikan diri.

Korbannya sendiri melaporkan kasus itu ke kantor polisi.

Pelaku perampokan pedagang di Jakbar.

Baca Juga: Gasak Uang Rp 400 Juta dari Dalam Mobil, Tiga Rampok Jalan Pincang Didor Timah Panas

Para Pelaku Ditangkap

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap para pelaku antara lain, wanita berinisial MV, RO (24), OZ (33) dan seorang penadah berinisial AO (38).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland menyebut pihaknya sempat melakukan pengetesan urine kepada keempat tersangka.

"Hasilnya diperoleh dua orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine atau sabu berinisial RO dan OZ," kata Kompol Roland.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP serta Pasal 480 KUHP. Para tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara.

Pedagang jadi korban perampokan wanita bokingan via MiChat.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: