INDOZONE.ID - Tersangka berinisial AIS dan J, kru rumah produksi atau pabrik film dewasa di Jakarta angkat suara melalui kuasa hukumnya. Mereka mengaku hanya mendapat gaji di bawah upah minimum regional (UMR) meski rumah produksi itu sudah memproduksi ratusan film.
"Posisi dari klien kami terutama AIS dan J itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi di situ dibayar, bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member," kata pengacara tersangka, Hika TA Putra kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Relawan Projo Deklarasikan Diri untuk Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Hika mengatakan jika bayaran yang didapat kliennya tidak sebanding dengan bayaran yang didapat para talent-talent di film itu. Sebab, tersangka AIS dan J hanya mendapat bayaran dibawah UMR.
"Mereka di situ dibayar per bulan dan itupun di bawah UMR," ucapnya.
Lebih jauh, Hika menyebut kedua kliennya awalnya tidak bekerja untuk membuat film porno. Namun, rumah produksi tempat kliennya bekerja menggunakan strategi baru yakni membuat film dewasa.
"Seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar. Sehingga klien kami tidak mampu dan tidak memiliki kekuasaan untuk berontak dan keluar karena status mereka di situ sebagai karyawan," kata Hika.
Baca Juga: Cari Penyebab Kebakaran, Tiga Rumah di Parepare Diselidiki Polisi
Produksi 120 Film Dewasa
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Jakarta yang sudah menghasilkan 120 film dewasa. Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kelima tersangka itu antara lain sutradara hingga para kru film. rumah produksi film dewasa tersebut juga menggaet para model, selebgram hingga artis untuk menjadi pemeran dalam film tersebut dengan bayaran Rp 10 hingga Rp 15 juta per satu film.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: