Rabu, 13 SEPTEMBER 2023 • 15:41 WIB

Kabareskrim Tekankan Pihaknya Bakal Miskinkan Bandar Narkotika

Author

Ilustrasi orang konsumsi narkotika (Freepik/drobotdean)

INDOZONE.ID - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan pihaknya tidak hanya berhenti menjerat para pelaku narkotika termasuk bandar dengan tindak pidana biasa. Ditegaskannya, Polri akan memiskinkan para pelaku menggunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Selain tindak pidana narkoba dan tindak pidana asal, kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang," kata Komjen Wahyu kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Selain Siskaee, Pemeran Film Dewasa Buatan Rumah Produksi di Jakarta Salah Satunya Meli3gp?

Penjeratan TPPU ini bertujuan untuk memiskinkan para bandar narkotika. Selain itu, Wahyu menyebut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga memerintahkan jajaranya untuk menhembangkan kasus-kasus narkotika.

Artinya, pengusutan kasus narkoba diharap tidak berhenti dan terus dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar.

"Bapak Kapolri memberikan penegasan apa yang disampaikan Bapak Presiden bahwa kepada seluruh anggota Polri untuk terus berperan dan tuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai ke hilir," beber Wahyu.

Baca Juga: Kendalikan Narkoba dari Luar Negeri, Fredy Pratama Pilih Komunikasi Pakai Aplikasi BBM

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga itu menyebut pihaknya termasuk jajaran Polda diseluruh wilayah di Indonesia sudah berupaya secata maksimal untuk mengungkap kasus-kasus berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Kami dari jajaran Bareskrim Polri beserta seluruh jajaran Polda-Polda terus melaksanakan langkah-langkah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana narkoba," pungkas Wahyu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: