Perangkat Desa di Klaten Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Mirisnya Uangnya untuk Judi Online
INDOZONE.ID – Salah seorang perangkat dari Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah ditahan polisi karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Oknum perangkat ini bernama R. Dulu pelaku menjabat sebagai bendahara desa. Sejak tahun 2020- 2021, R melakukan korupsi uang desa sebanyak Rp437 juta.
Proses menuju penanganan hukum cukup lama. Terbukti, kasus korupsi tersebut baru selesai pada September 2023.
Menurut Kasi Intel Kejari Klaten Rully Nasrullah, Satreskrim Polres Klaten sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Klaten pada 6 September 2023 kemarin.
“Begitu kasus R ini dilimpahkan ke Kejari, langsung kami titipkan ditahan ke Lapas Klaten,” jelas Rully Nasrullah.
Penahanan ini sambil menunggu untuk pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Rully menjelaskan, uang yang dikorupsi R adalah dana APBDes atau keuangan desa selama kurun waktu 2020-2021 sebanyak Rp437 juta.
“Tersangka ini tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Misalnya, seharusnya dicatat tidak dicatat, seharusnya waktunya dilaporkan, tidak dilaporkan catatan keuangannya,” kata Rully.
Atas ditahannya oknum perangkat tersebut, membuat warga Desa Trunuh merasa puas dengan kinerja penegak hukum.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Kadus 1 Desa Trunuh Anti Korupsi, melakukan aksi damai. Warga berjalan kaki sejauh satu kilometer, menuju balaidesa dengan membawa karangan bunga.
Dari pantauan Z Creators Edelweis Ratushima, di dalam karangan bunga tersebut ada tulisan yang berbunyi “Selamat dan Sukses, dengan tertangkapnya tikus koruptor, semoga Desa Trunuh menjadi maju dan bersih, serta menjadi perhatian bagi perangkat dan oknum terkait”.
Karangan bunga lalu diletakkan di halaman Balai Desa Trunuh. Kedatangan puluhan warga ini disambut oleh semua perangkat desa, dengan penjagaan dari TNI-Polri.
Menurut korlap aksi, Anggun, pemberian karangan bunga ini sebagai wujud apresiasi warga terhadap perangkat desa yang telah berani berkolaborasi dengan penegak hukum, untuk memasukkan oknum ke penjara.
“Sekaligus ini sebagai pembelajaran untuk kita semua, terutama para perangkat desa, agar tidak ikut-ikutan melakukan korupsi, karena akan merugikan warga. Yang seharusnya warga menerima bantuan, tidak jadi menerima, karena uangnya dikorupsi,” kata Anggun, Senin (11/9/2023).
Kepala Desa Trunuh, Sulaiman menjelaskan bahwa oknum R itu selalu berdalih bila ditagih tentang laporan keuangan. Yang katanya lupa membawa bukunya, lupa menaruh di jok motor, dan sebagainya.
“Saya sendiri yang mengungkap kasus ini. Setiap saya tanya tentang laporan keuangan, dia selalu mencari alasan,” kata Sulaiman.
Uang sebanyak itu, menurut Sulaiman, seharusnya untuk membayar insentif Ketua RT sebanyak 12 bulan, hanya dibayarkan 5 bulan, dan penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa ternyata juga tidak diberikan. Itu antara lain, saya tidak hapal,” jelas Sulaiman.
Saat ditanya lebih lanjut, digunakan oleh oknum untuk apa saja uang sebanyak itu, Sulaiman menjawab dengan tegas bahwa uang korupsi tersebut digunakan untuk judi online.
“Iya, saat saya tanya, dia sendiri yang menjawab seperti itu, digunakan untuk judi online,” lanjut Sulaiman.
Dengan peristiwa ini, Sulaiman berjanji hal ini sebagai bahan untuk evaluasi dan pembelajaran. Ke depan, pihaknya akan lebih tegas lagi kepada para perangkat lainnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators