Senin, 11 SEPTEMBER 2023 • 17:49 WIB

Menkopolhukam Ingatkan Aparat Hati-hati Tangani Pengosongan Lahan Pulau Rempang

Author

menkopolhukam mahfud md meminta aparat berhati-hati menangani pengosongan lahan di Pulau Rempang.
INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, meminta aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Aparat pun diminta untuk kembali mensosialisasikan adanya kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat setempat ihwal pengosongan lahan tersebut.

"Saya berharap kepada aparat penegak hukum di daerah, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, persoalan hukum di Rempang sudah selesai. Mahfud menyebut sudah terjadi kesepakatan pada 6 September 2023, untuk pemerintah membangun rumah bagi masyarakat di sana.

Baca Juga: Rusuh Pulau Rempang, Jenderal Bintang Satu Terluka Kena Lemparan Batu

Menurut dia, pada 2001 dan 2002, diputuskan pengembangan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya, salah satunya Pulau Rempang.

Kemudian pada 2004, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam atau pemda untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau tersebut.

Sebelum pengembangan, kata Mahfud, pemda sudah mengeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.

"Ketika akan masuk, di situ sudah ada kegiatan, sudah ada penghuni lama dan seterusnya, sehingga diselesaikan. Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU itu dibatalkan semua oleh Menteri LHK," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Bentrokan di Pulau Rempang, Polisi Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, tambah Mahfud, pada 6 September 2023, sudah dilakukan musyawarah antara pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat yang menghasilkan kesepakatan relokasi terhadap 1.200 kepala keluarga.

Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan tipe 45 senilai Rp120 juta. Masyarakat juga diberi uang tunggu sebelum relokasi, masing-masing senilai Rp1.034.000,00, serta diberi uang sewa rumah Rp1 juta sambil menunggu pembangunan rumah di lahan relokasi.

"Itu 'kan tidak pernah Anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 KK gitu. Itu di atas tanah 2.000 hektare," kata Mahfud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: