INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan Dito Mahendra di Pulau Dewata, Bali.
Usai ditangkap, Dito langsung diboyong ke Jakarta dan akan langsung menjalani pemeriksaan terkait senjata api ilegal.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan penangkapan Dito Mahendra di Bali. Hanya saja, dia enggan berkomentar soal penangkapan tersebut .
"Benar. Untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung," kata Kombes Jansen saat dihubungi wartawan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Breaking News! Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya saat ini sedang menuju ke Jakarta dan akan langsung memeriksa Dito Mahendra.
"Kita laksanakan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Djuhandhani.
Jadi DPO Kasus Senpi Ilegal
Diberitakan sebelumnya, belasan senjata api ditemukan di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK.
Dari hasil penyelidikan polisi, sejumlah senjata tersebut tidak memiliki dokumen yang sah alias ilegal.
Baca Juga: Polda Metro Jawab Isu soal Senpi Dito Mahendra Milik Anggotanya
Dalam kasus ini, Dito Mahendra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Dito terus mangkir dari pemanggilan pemeriksaan, hingga penyidik Bareskrim Polri memburu Dito Mahendra.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut antara lain berjenis 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Rifleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: